Rabu, 17 Agustus 2011

Korupsi, Pembangunan Manusia dan Perkembangan Moral


Korupsi, Pembangunan Manusia, dan Perkembangan Moral
Hasan Mustafa
Pengantar
      Tulisan singkat ini disusun atas permintaan panitia yang bertanggungjawab untuk melaksanakan OSPEK 2011 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Katolik Parahyangan, yang bertema “Spectrum 2011” . Dalam TOR (Term Of Reference) Seminar Korupsi yang disusun oleh panitia tersebut dikemukakan bahwa tujuan dasar seminar adalah “pembentukan karakter serta pendewasaan diri” para mahasiswa baru. Topik “korupsi” dipilih karena dinilai bahwa korupsi merupakan “musuh utama bangsa Indonesia”, oleh karena itu pencegahan korupsi dianggap cara yang tepat dibanding pemberantasannya. Tulisan ini akan mengungkap secara singkat pengertian tentang korupsi, akibat dari adanya korupsi terhadap pengembangan manusia Indonesia, dan satu cara pencegahan agar mahasiswa tidak melakukan perbuatan “korupsi”.

- CPI
     Banyak pengertian atau definisi tentang korupsi, namun kali ini hanya dipilih satu, yaitu pengertian yang dikemukakan oleh lembaga yang dikenal dengan nama “Transparency International World Corruption” yang memonitor dan memberikan peringkat korupsi di 178 negara, dan kemudian dikenal dengan nama CPI (Corruption Perceptions Index). Menurut lembaga ini, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan guna keuntungan pribadi yang terjadi di sektor publik dan swasta. CPI berfokus pada korupsi di sektor publik, atau korupsi yang melibatkan pejabat publik, pegawai negeri atau politisi. Survei digunakan untuk menyusun indeks termasuk pertanyaan yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan publik dan fokus pada: suap pejabat publik, suap dalam pengadaan publik, penggelapan dana publik. Dengan demikian, mencakup korupsi di aspek administratif dan politik.
       Bagi yang sempat membaca koran-koran nasional atau pun memirsa dan mendengarkan televisi nasional, berita tentang korupsi  merupakan topik yang tidak aneh karena  ramai dibahas hampir setiap hari. Nama-nama M. Nazaruddin, Gayus Tambunan, Nunun Nurbaeti, Miranda Goeltom dan lain-lainnya 43 (menurut data ICW) termasuk orang orang yang diduga dan bahkan  beberapa di antaranya sudah dijadikan tersangka sebagai koruptor. Jika ditambah dengan yang sudah dipenjara dan mungkin yang sudah tiada, pasti jumlahnya bertambah banyak.
     Mengapa korupsi bisa terjadi? Jawabnya bisa bermacam-macam tergantung dari sudut pandang yang dipakainya. Jika sudutpandangnya adalah pada sipelaku atau koruptor maka korupsi terjadi karena melulu akibat dari perilaku individu. Sifat ketidakjujuran, sifat egosentrisme, sifat a-sosial, sifat ingin cepat kaya, merupakan contoh contoh yang dianggap sebagai penyebab seseorang menjadi koruptor. Namun jika perspektif lingkungan yang dipakai maka lingkunganlah yang dianggap sebagai pencetus utama dari adanya korupsi. Misalnya, korupsi di Indonesia sudah dianggap sebagai satu bentuk budaya maka jika ingin korupsi diberantas, budaya tersebut harus di”musnahkan”. Atau kalau sistem hukum sebagai penyebabnya maka sistem hukumnya diperbaiki. Ada juga perpektif yang bersifat konvergensi, yaitu menggabungkan prespektif individu dengan perspektif lingkungan. Maknanya koruptor tercipta karena sifat dari individu tersebut yang didukung oleh lingkungan.
       Menemukan dengan tepat penyebab utama dari perilaku korupsi tidaklah mudah. Oleh karena itu pula cara menghilangkannya pun sama, tidak mudah. Tidak ada satu pun manusia yang normal akan mengatakan bahwa korupsi itu baik, namun tidak sedikit pula di antara mereka yang secara sadar melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut. Korupsi bisa terjadi di mana mana, bahkan di tempat yang dianggap “suci” sekali pun, misalnya di institusi pendidikan, keolahragaan, atau juga keagamaan.
      Di bawah ini disajikan satu tabel yang ternyata bisa dijadikan salah satu acuan untuk memahami hubungan antara korupsi dengan variabel-variabel “X” lainnya. Paparan ini dikemukakan oleh Daniel W. Munzert dalam sebuah tesis yang berjudul “Corruption and Education: An Interdisciplinary Approach”
Variabel “X”
Korelasi Positif
Korelasi Negatif
Perkembangan Ekonomi

X
Demokrasi Yang Sudah Lama Terbentuk

X
Kebebasan Pers Yang Luas

X
Peran Wanita di Pemerintahan

X
Perdagangan Internasional Terbuka

X
Pedapatan GDP Perkapita

X
Tingkat Pendidikan Bangsa

X
Organisasi dan Budaya Individualisme

X
Organisasi dan Budaya Yang Menghindari Ketidakpastian

X



Organisasi dan Budaya Yang “Maskulin”
X

Organisasi dan Budaya Kekuasaan
X

Aturan-aturan Bisnis Yang Banyak Diitervensi
X

Inflasi Yang Tak Terprediksi
X

Tergantung Pada Minyak Ekspor
X

Institusi Yang “BAD”
X

Lingkungan Sosial Politik Yang Memberikan Peluang Tumbuhna Monopoli
X

Sumber: Daniel W. Munzret “Corruption and Education -  An Interdisciplinary Approach” , 2010
Penjelasan: Korelasi Negatif artinya jika variabel “X” baik/tinggi (+) maka korupsi akan berkurang (-);Misalnya, Jika korupsi tinggi (+) maka pengembangan ekonomi rendah (“X”)(-). Korelasi positif artinya jika variabel “X” baik/tinggi (+) maka korupsi pun akan bertambah banyak (+); misalnya, makin tinggi budaya maskulin (“X”) (+), makin tinggi pula tingkat korupsi (+)
            Kembali ke konsep Corruption Perceptions Index, dari 178 negara, CPI Indonesia masuk ke dalam jenjang ke 110, dengan skor 2,6. Negara-negara yang korupsinya terendah adalah Denmark, New Zealand, Sweden, Finland, dan Singapore – Skornya 9,3 dan 9,2. Negara-negara  yang korupsi tertinggi  Somalia, Burma, Afganistan, dan Iraq. Skornya 1.0 dan 1.3, 1,5. Jika skornya dibagi ke dalam 5 kategori,  ( SANGAT RENDAH, RENDAH, CUKUP, TINGGI, SANGAT TINGGI) maka Indonesia masuk ke dalam kategori negara yang tingkat korupsinya TINGGI. Maksudnya, korupsi di Indonesia, khususnya di sektor publik atau korupsi yang melibatkan pejabat publik, pegawai negeri atau politisi dan juga swasta masih banyak terjadi.

Pembangunan Manusia – HDI
     Pada akhirnya, sasaran pembangunan nasional di semua negara adalah pembangunan manusia. Pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pembangunan pendidikan, pembangunan budaya dan pembangunan-pembangunan bidang lainnya, tidak lain sasaran akhirnya adalah “pembangunan manusia”. Manusia adalah sentral dari semua unsur pembangunan suatu bangsa. Pada akhirnya, suatu bangsa dikatakan bangsa yang maju, bangsa yang beradab ketika pembangunan manusia bangsa tersebut dinilai baik.
      HDI adalah singkatan dari Human Development Index yang disusun oleh satu organ Perserikatan Bangsa Bangsa yaitu UNDP (United Nations Development Program). Dalam pemahaman UNDP, Pembangunan Manusia tidak lain adalah penciptaan lingkungan yang memungkinkan manusia dapat mengembangkan sepenuhnya potensi yang dimilikinya sehingga bisa produktif, hidup kreatif sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Pembangunan Manusia dengan demikian memperluas pilihan-pilihan ke arah kehidupan yang bernilai. Komposisi dari HDI adalah 1. Living a long and healthy life (diukur melalui tingkat harapan hidup), 2. Being educated (diukur melalui tingkat melek huruf dan penduduk yang bersekolah), dan 3. Having a decent standard of living (diukur melalui daya beli paritas, dan pendapatan per kapita).
     Di Indonesia HDI dikenal dengan dengan istilah IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Berdasarkan HDI 2010, dari 172 negara, HDI Indonesia ada di jenjang ke 112 dengan skor  0.600. (peringkat tersebut turun dari jenjang 111 dan skor 0,734 pada tahun 2009). Negara-negara yang termasuk dalam kategori HDI sangat tinggi antara lain adalah Norwegia, Australia, New Zealand, Amerika Serikat. Skornya di atas 0.900. Negara-negara yang termasuk dalam kategori  HDI sangat rendah antara lain adalah Zimbabwe, Congo, dan Nigeria, dengan skor di bawah  0,28. Dengan skor 0,734 boleh dikatakan pembangunan manusia Indonesia sudah termasuk tinggi atau baik.
Hubungan CPI dengan HDI
                                      Corruption and Development, Selcuk Akcay, 2006
        Gambar di atas merupakan satu model yang ditulis oleh Selcuk Akcay, seorang Asistant Professor di bidang Ilmu Ekonomi di Afyon Kocatepe  University, Turkey pada tahun 2006 dalam Cato Jurnal Volume 26 No. 1. Di makalah yang berjudul “ Corruption and Development” Selcuk menganalisis data laporan HDI tahun 1998 dari 63 negara, termasuk di dalamnya Indonesia. HDI dijadikan sebagai variabel tergantung dan CPI sebagai variabel bebas. Dalam kesimpulan akhirnya dinyatakan bahwa “more corrupt countries tend to have lower levels of human development” – negara-negara yang banyak korupsinya cenderung pembangunan manusianya kurang baik.
         Untuk lebih meyakinkan, penulis melakukan perhitungan kekuatan korelasi berdasarkan data HDI dan CPI tahun 2010, hasilnya adalah seperti yang terpapar di tabel di bawah ini :
Correlations Between CPI and HDI



CPI
HDI
Spearman's rho
CPI
Correlation Coefficient
1.000
.832**
Sig. (2-tailed)
.
.000
N
111
111
HDI
Correlation Coefficient
.832**
1.000
Sig. (2-tailed)
.000
.
N
111
111
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).


Dari tabel di atas, sangat jelas bahwa hubungan positif dan signifikan terjadi di antara CPI dan HDI sebesar 0,832. Artinya ketika tingkat korupsinya baik (sedikit), maka pembangunan manusia di negara tersebut akan baik pula. Demikan pula sebaliknya, ketika makin buruk atau makin banyak korupsi terjadi di suatu negara maka makin buruk pula pembangunan manusia di negara tersebut.  
      Berdasarkan dua analisis tersebut di atas, seyogianya setiap bangsa - terlebih bangsa Indonesia - harus benar-benar mewaspadai dan memberikan penilaian yang sangat negatif terhadap gejala korupsi. Pada tahun 2009 – (berdasarkan data tahun 2007), HDI Indonesia berada pada peringkat 111 dan tahun 2010 turun menjadi peringkat 112. Penurunan ini bisa jadi (berdasarkan banyaknya pemberitaan di mass media) di tahun 2010 frekuensi dan jumlah kekayaan yang dikorupsi jauh lebih banyak. Jika hal ini dibiarkan di tahun tahun mendatang akan makin tertinggalah pembangunan manusia Indonesia.
       Oleh karena itu tepat kiranya kalau seminar ini menyatakan bahwa “korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia, musuh utama kita semua, musuh utama mahasiswa Unpar, mahasiswa FISIP UNPAR. Manusia Indonesia tidak akan pernah bertambah baik daya belinya, pendapatan perkapitanya, angka harapan hidupnya dan tingkat pendidikannya ketika korupsi masih tetap merajalela di negara kita. Pesan moralnya, jika setelah selesai kemudian para alumnus FISIP UNPAR bekerja dan lalu mereka korupsi, maka mereka akan membuat bangsa Indonesia makin menderita. Mungkin dirinya menjadi kaya, namun gara-gara dirinya kaya, membuat rakyat menderita. Unpar tidak hanya harus mendidik mahasiswanya berpengetahuan lebih baik, berketerampilan lebih baik, tetapi juga harus mendidik mahasiswanya bermoral lebih baik, berkarakter lebih baik.  Mahatma Gandhi menuliskan “Seven Deadly Sins” - “Tujuh Dosa Yang Mematikan”- Wealth without work, Pleasure without conscience, Science without humanity, Knowledge without character, Politics without principle, Commerce without morality, Worship without sacrifice. Seorang filsof yang bernama Immanuel Kant mengatakan: “Science is organized knowledge, wisdom is organized life”.  Koruptor pada umumnya bukan orang bodoh, namun jelas mereka bukan pribadi yang “wisdom”.

Pengembangan moral sebagai cara pencegahan korupsi
      Bicara tentang korupsi, senantiasa melibatkan moral pelakunya. Tidak sedikit orang memberikan label pada koruptor sebagai pribadi yang tidak bermoral. Moral tidak lain intinya adalah kemampuan untuk menentukan sesuatu itu baik dilakukan atau tidak baik dilakukan. Dengan demikian koruptor dipersepsi sebagai  pribadi yang tidak mengerti bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak baik.
       Sesungguhnya pendidikan yang baik (termasuk di dalamnya pendidikan tinggi) dirancang tidak hanya mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga mengembangkan moralitas. Namun tampaknya hasilnya tidak senantiasa begitu. Boleh dikatakan koruptor-koruptor atau yang diduga koruptor kelas kakap di negara ini justru banyak yang berpendidikan formal tinggi semisal S1, S2, S3, bahkan ada yang mempunyai gelar “guru besar”.
        Ada seorang cendekiawan yang teorinya berkaitan dengan perkembangan moral, yaitu Kohlberg L. Terlepas dari kontroversi tentang kehidupannya, namun teorinya telah banyak membantu memahami perilaku-perilaku individu yang berkaitan dengan moral. Menurut dia ada tiga tahap perkembangan moral, di mana setiap tahap terdapat dua sub tahap. Pertama tahap Pra Konvensional. Tahap ini umumnya ada dalam diri anak-anak. Mereka melakukan sesuatu kalau hasilnya atau konsekuensinya baik buat dirinya, dan begitu pula sebaliknya. Sifatnya sangat egosentris.  Kedua, dinamakan tahap Konvensional. Tahap ini umumnya ada dalam diri manusia dewasa. Sesuatu hal baik atau tidak baik, bukan lagi berdasarkan pandangan atau keuntungan pribadinya, melainkan juga mempertimbangkan pandangan dan kepentingan orang lain, kelompok, masyarakat. Pribadi ini senantiasa berupaya mematuhi norma sosial, aturan, hukum yang berlaku di mana dia berada. Ketiga, dikenal dengan nama tahap Pasca Konvensional. Tahap ini dimiliki oleh orang yang punya prinsip kuat dan etika yang bersifat universal. Bagi mereka sesuatu hal baik atau buruk, ukurannya bukan kepentingan dirinya, bukan juga kepentingan kelompoknya, melainkan yang sesuai dengan prinsip yang dipegang teguh dan yang dinilainya etis atau tidak etis.
       Ketika seseorang tidak korupsi karena dia takut akan dihukum mati, atau korupsi agar dirinya menjadi cepat kaya maka tahap perkembangan moralnya ada di tahap pra konvensional. Ketika seseorang tidak korupsi karena alasan tidak mau melanggar hukum atau merugikan orang lain, atau dia korupsi karena tidak aturan yang melarangnya maka tahap perkembangan moralnya ada di tahap konvensional. Tahap pasca konvensional ada dalam pribadi yang berprinsip. Dia tetap tidak akan korupsi kalau dia menilai korupsi itu bukan perbuatan baik walau tidak ada larangan untuk korupsi atau tidak ada sanksi yang yang korupsi.
      Mahasiswa jelas diharapkan sudah sebagai makhluk yang dewasa secara biologis maupun psikologis. Seyogianya tahap perkembangan moralnya tidak lagi ada di tahap pertama. Mahasiswa tidak boleh lagi bersifat egois – “yang penting gua enak, masa bodo orang lain… emang gua pikirin…”. Paling sedikit pertimbangan moral mahasiswa sudah di tingkat konvensional. Mengikuti aturan yang ada, memperhatikan kepentingan orang lain dan lingkungannya. Sangat diharapkan ketika mahasiswa sudah menjadi alumnus, tahap perkembangan moralnya sudah meningkat ke tahap pasca konvesional Dia sudah punya prinsip universal, tindakannya tidak hanya didasarkan oleh ada tidaknya aturan atau norma hukum, namun juga dilandasi oleh hati nuraninya, “wisdom”nya. Korupsi tetap tidak akan dilakukannya karena hakikatnya korupsi adalah tindakan yang tidak bermoral, bukan hanya sekedar melanggar hokum.  

Sumber Bacaan
Daniel W. Munzert, Corruption and Education: An Interdisciplinary Approach, University University of Agder, Kristiansand Master of Science in Business Administration, International Management, 2010
Hasan Mustafa, Paradigma Pembangunan Manusia Indonesia, Makalah Seminar STIA Bandung.  2009
Selcuk Akcay, Corruption and Human Development, Cato Journal, Vol 26 No. 1, 2006
id.wikipedia.org/wiki/Tahap_perkembangan_moral_Kohlberg
petapolitik.com/news/daftar-45-pelarian-indonesia-ke-luar-negeri
en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_Human_Development_Index

Simak
Baca secara fonetik

Senin, 28 Maret 2011

Definisi operasional variabel penelitian


Definisi Operasional Variabel Penelitian
Hasan Mustafa
       Dalam setiap penelitian pasti terdapat variabel penelitian. Jumlah variabel penelitian bisa hanya satu namun juga bisa lebih dari satu. Variabel penelitian pada hakikatnya merupakan konsep yang nilainya ingin diketahui oleh peneliti. Tidak sedikit variabel yang terlibat dalam suatu penelitian sifatnya abstrak, dalam arti tidak jelas wujud dan ukurannya, sehingga sulit juga ditentukan nilainya.  Kalau variabel penelitiannya adalah tinggi badan atau berat badan maka sifat kedua variabel tersebut relatif konkret . Peneliti bisa segera mengukur nilai tinggi badan dengan meteran, sedangkan  nilai berat badan diukur menggunakan timbangan. Setelah dilakukan pengukuran maka data nilai tentang tinggi dan berat badan diketahui. Namun jika variabel penelitiannya bersifat abstrak, misalnya motivasi atau kepuasan kerja , maka peneliti perlu menetapkan cara pengukuran variabel  tersebut agar dapat memperoleh nilai yang tepat bagi kedua variabel tersebut. Proses penentuan ukuran suatu variabel tersebut dikenal dengan nama operasionalisasi variabel.  
Apakah semua variabel penelitian harus dibuat definisi operasionalnya?
       Kalau yang dimaksud dengan definisi operasional variabel adalah proses penentuan ukuran suatu variabel, maka tidak semua variabel penelitian harus disusun definisi operasionalnya . Misalnya penelitian yang tujuannya adalah ingin mengetahui pengaruh iklan terhadap volume penjualan. Iklan adalah variabel bebas dan volume penjualan adalah variabel tergantung. Dari dua variabel tersebut yang perlu dilakukan pengukuran – artinya disusun variabel operasionalnya – adalah volume penjualan. sedangkan variabel “iklan” tidak perlu. Yang perlu dilakukan oleh peneliti adalah menyusun definisi konseptual variabel “iklan”. Jika metode penelitian atau rancangan penelitian yang akan diterapkan adalah “pre and post test design” maka peneliti harus membandingkan volume penjualan sebelum ada iklan dengan volume penjualan setelah ada iklan. Kedudukan “iklan” dalam rancangan penelitian tersebut adalah sebagai betuk “perlakuan” (treatment)
      Contoh penelitian lain yang tidak memerlukan operasionalisasi variabel, misalnya penelitian  yang bertujuan ingin mengetahui strategi bisnis , ingin mengetahui proses seleksi,  atau penelitian-penelitian kualitatif yang sasaran utamanya adalah memberikan uraian/deskripsi atau gambaran lengkap dari suatu proses kegiatan. Yang diperlukan oleh penelitian jenis ini adalah definisi konseptual, bukan definisi operasional. Contohnya, ketika peneliti ingin mengetahui bagaimana proses seleksi pegawai di suatu organisasi, maka peneliti harus memiliki definisi konseptual tentang variabel seleksi pegawai, agar yang ditelitinya memang tentang seleksi pegawai, bukan kegiatan lainnya. Definisi konseptual tentang seleksi pegawai harus lengkap dan rinci, termasuk proses dan kegiatan-kegiatan apa yang seharusnya dilakukan dalam seleksi pegawai. Demikian pula ketika peneliti ingin mengetahui bagaimana strategi bisnis suatu perusahaan. Definisi konseptual yang lengkap tetang strategi bisnis dan kegiatan-kegiatannya, harus dikuasai oleh peneliti agar yang ditelitinya memang benar-benhar strategi bisnis, bukan “sekedar” strategi pemasaran, seperti yang banyak dijumpai dalam hasil penelitian yang digunakan untuk penyusunan skripsi atau tesis.
Proses Operasionalisasi Variabel
      Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan variabel penelitian ke bentuk awal, yaitu konsep penelitian. Peneliti harus mendefinisikan konsep penelitian sesuai dengan definisi-definisi yang telah diberikan oleh para akhli yang relevan dengan konsep penelitiannya. Jika konsep penelitiannya adalah “motivasi kerja”, maka peneliti harus menemukan definisi “motivasi kerja” yang telah banyak diakui kebenarannya oleh para pakar di bidang tersebut. 
      Dalam tahapan ini studi kepustakaan menjadi salah satu tahap yang harus dilalui. Melalui studi kepustakaan yang mendalam dan memadai, peneliti akan mampu merumuskan definisi konsep penelitiannya dengan benar. Jadi ketika konsep penelitiannya adalah tentang “motivasi kerja” maka kepustakaan atau literatur tentang konsep tersebut harus benar-benar dipahami dengan baik oleh peneliti.  
      Perlu diketahui, tidak sedikit kita menemukan satu konsep dengan  definisi yang berbeda. Misalnya, definisi “motivasi” yang dikemukakan oleh A.H. Maslow berbeda dengan Victor Vroom. Maslow mendefinisikan motivasi sebagai “motivation arises from the needs and wants of an individual and drives the people towards action or work by doing which he makes efforts to fulfill these needs and wants. (kebutuhan-kebutuhan atau keinginan-keinginan  individu yang membuatnya terdorong untuk melakukan sesuatu agar kebutuhan-kebutuhan tersebut terpuaskan) . Sedangkan Vroom mengatakan bahwa  “motivation is a product of the individual’s expectancy that a certain effort will lead to the intended performance, the instrumentality of this performance to achieving a certain result, and the desirability of this result for the individual, known as valence”. (S.E. Condrey, 2005, p.482). Berdasarkan definisi tersebut disusunlah rumus M= ExIxV. Oleh karena itu, agar punya landasan teoritis yang jelas biasanya untuk kepentingan penyusunan definisi operasional variabel , peneliti hanya memilih atau menggunakan satu definisi tertentu yang cocok atau sesuai dengan tujuan penelitiannya. Beberapa penulis menamakan langkah pertama ini dengan nama definisi konseptual      
      Langkah berikutnya adalah menemukan cara mengetahui besaran (ukuran) dari variabel penelitian berdasarkan definisi konseptual, atau dengan kata lain mulai mengoperasionalisasikan variabel penelitian. Agar lebih cepat dipahami simaklah contoh berikut ini. Kita ambil  satu contoh penelitian tentang motivasi yang menggunakan konsep Victor Vroom. Terlebih dahulu ditentukan definisi konseptualnya, kemudian disusun definisi operasionalnya. Agar lebih dipahami, sebaiknya definisi konseptual dan operasional variabel penelitian dimasukan ke dalam satu tabel seperti di bawah ini:






Variabel

Definisi Konseptual
Definisi Operasional
Dimensi
Skor Motivasi
Skala Pengkuran








Motivasi



“Motivation is a product of the individual’s expectancy that a certain effort will lead to the intended performance, the instrumentality of this performance to achieving a certain result, and the desirability of this result for the individual, known as valence”.

M=ExIxV
Victor Vroom


1.Expectancy:
Keyakinan seseorang bahwa dia mampu mengerjakan tugas yang dibebankan kepadanya
2.Instrumentality:
Keyakinan seseorang bahwa jika dia berhasil mengerjakan tugas maka dia akan memperoleh imbalan
3.Valence
Nilai imbalan bagi seseorang ketika imbalan tersebut diperoleh
a.Ekspektancy dan Instrumentality
Keyakinan sangat tinggi, skor 1
Keyakinan tinggi skor 0,75
Keyakinan cukup, skor 0.50
Keyakinan rendah 0,25
Keyakinan sangat rendah skor 0.00

b. Valence
Nilai imbalan sangat tinggi, skor 1
Nilai imbalan tinggi, skor 0,75
Nilai imbalan cukup, skor 0,50
Nilai imbalan rendah, skor 0,25
Nilai imbalan sangat rendah, skor 0,00








Interval

Contoh berikutnya: Variabel penelitiannya adalah “kepuasan kerja”. Definisi konseptual kepuasan kerja adalah berdasarkan konsep JDI (Job Descriptive Index) adalah“sikap pekerja terhadap dimensi-demensi pekerjaan (gaji, pekerjaan itu sendiri, rekan kerja, atasan dan promosi}.”  Berdasarkan definisi konseptual tersebut disusun definisi operasional, yang sasaran utamanya adalah agar definisi konseptual bisa diukur sehingga dapat ditetapkan nilai atau skornya.  Agar lebih jelas dan juga mudah dimengerti, definisi konseptual dan operasional dapat disatukan dalam satu tabel seperti di bawah ini.

Variabel

Definisi Konseptual
Definisi Operasional

Dimensi

Skor Sikap

Skala Pengukuran



Kepuasan Kerja

Sikap pekerja terhadap dimensi- dimensi pekerjaan

  1. Upah/gaji
  2. Pekerjaan itu sendiri
  3. Rekan kerja
  4. Atasan
  5. Promosi

Sangat Tidak Suka: 1
Tidak Suka: 2
Cukup: 3
Suka: 4
Sangat Suka: 5



Interval


Catatan: Peneliti boleh membagi sikap dalam beberapa jenjang. Umumnya variabel sikap dibagi menjadi tiga atau lima jenjang. Penetapan jenis skala pengukuran harus sesuai dengan aturan baku yang dibahas dalam statistika, jaitu skala nominal, ordinal, interval, dan rasio. Skala sikap termasuk ke dalam skala interval karena berfungsi membedakan, menjenjangkan, dan memberikan skor relatif. Artinya makin tinggi skornya makin positif sikap responden terhadap sesuatu hal (dalam contoh di atas, terhadap dimensi pekerjaan)
 Contoh lain: Variabel penelitian adalah “Kepuasan Konsumen terhadap kualitas pelayanan”. Definisi kepuasan menurut Kottler , 1997 : “Kepuasan adalah perasaan suka atau kecewa yang dihasilkan dari proses perbandingan kinerja sesuatu hal dengan harapan seseorang”. Jadi kalau yang ingin diketahui adalah kepuasan konsumen, maka kata “seseorang” diganti menjadi konsumen. Selanjutnya Kottler dalam buku yang sama membahas juga tentang “kualitas pelayayan” – service quality. Dimensi yang harus diukur agar bisa memperoleh data tentang kualitas pelayananan adalah Reliability, Responsiveness, Assurance , Empathy, dan Tangible. Dengan demikian, definisi konseptual “Kepuasan Konsemen Terhadap Mutu Pelayanan” yang mengacu  pada pendapat Kottler adalah perasaan suka atau kecewa konsumen terhadap dimensi-dimensi pelayanan (Reliability, Responsiveness, Assurance , Empathy, dan Tangible) yang dihasilkan dari proses perbandingan kinerja mutu pelayanan dengan harapan”
Selanjutnya Kottler menyatakan bahwa “jika kinerja dipandang lebih baik daripada harapan maka terjadi perasaan sangat puas; jika kinerja dipandang sama dengan harapan maka ada perasaan puas, dan jika kinerja dipandang lebih buruk daripada harapan maka muncul perasaan tidak puas

Variabel

Definisi Konseptual
Definisi Operasional
Dimensi
Skor Kepuasan
Skala Pengukuran



Kepuasan Konsumen Terhadap Mutu Pelayanan

Perasaan suka atau kecewa konsumen terhadap dimensi-dimensi peyananan (Reliability, Responsiveness, Assurance , Empathy, dan Tangible) yang dihasilkan dari proses perbandingan kinerja mutu pelayanan dengan harapan”




  1. Reliability
  2. Responsiveness
  3. Assurance
  4. Empathy
  5. Tangible




Kinerja lebih buruk daripada harapan skor 1 (tidak Puas)
Kinerja sama dengan harapan skor  2  (puas)
Kinerja lebih baik daripada harapan skor 3 (sangat puas)






Interval

Contoh lainnya: Variabel penelitian “ Motivasi Berprestasi” menurut konsep David McClelland. Definisi konseptualnya adalah: Achievement motivation is identified as the drive to excel (stand out beyond others), to achieve in relation to a set of standards, to strive (to try very hard) to succeed.  Jika diterjemahkan, “motivasi berprestasi diindentifikasi sebagai dorongan untuk mengerjakan sesuatu lebih baik daripada orang lain, guna menggapai seperangkat standar, mencoba dengan sangat keras agar berhasil”. Selanjutnya Uma Sekaran, 2003 memberikan dimensi-dimensi dari motivasi berprestasi , yaitu : “driven by work, unable to relax, impatience with ineffectiveness, seek moderate challenge, seek feedback”. Dimensi dalam definisi operasional variabel motivasi berprestasi tersebut berbeda dengan pengertian dimensi dalam contoh-contoh sebelumnya. Di sini dimensi bisa dimaknakan sebagai indikator atau ciri-ciri dari orang yang mempunyai motivasi berprestasi.
Variabel
Definisi Konseptual
Definisi Operasional
Indikator
Skor Motivasi Berprestasi
Skala Pengukuran



Motivasi Berprestasi

“Motivasi berprestasi diindentifikasi sebagai dorongan untuk mengerjakan sesuatu lebih baik daripada orang lain, guna menggapai seperangkat standar, mencoba dengan sangat keras agar berhasil”

  1. Senantiasa tekun bekerja
  2. Sulit untuk santai
  3. Tidak sabar pada ketidakefektifan
  4. Menyukai tantangan tingkat menengah
  5. Ingin segera memperoleh umpan balik atas hasil kerjanya



Sangat Tinggi: 5
Tinggi 4
Cukup 3
Rendah 2
Sangat Rendah 1





Interval

        Dalam beberapa kasus, peneliti sulit menemukan definisi konseptual yang “pas” dengan tujuan penelitiannya. Ketika menghadapi situasi semacam itu, peneliti mempunyai kewenangan untuk membuat definisi konseptual  yang berdasarkan pemikirannya memang sesuai dengan maksud atau keinginannya. Misalnya, judul penelitiannya “Hubungan antara tingkat pendidikan dengan kinerja”. Dengan demikian variabelnya ada dua yaitu “tingkat pendidikan” dan “kinerja”. Ketika definisi konseptual kedua variabel tersebut  sulit ditemukan dalam buku-buku teks atau sumber informasi lainnya, atau kalau pun ditemukan tetapi tidak sesuai dengan keinginan peneliti, maka penelitilah yang harus menyusun definisi konseptual kedua variabel tersebut. Keputusannya, definisi konseptual tingkat pendidikan adalah “urutan pendidikan formal yang pernah ditempuh  seseorang mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi” dan definisi konseptual kinerja pegawai adalah hasil penilaian organisasi atas apa-apa yang telah dilakukan pegawai selama bekerja. Penyusunan definisi operasional variabel kedua variabel tersebut dapat dilakukan seperti tabel di bawah ini.

Variabel

Definisi Konseptual
Definisi Operasional
Tingkat Pendidikan
Peringkat Pendidikan
Skala Pengukuran


Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidian adalah urutan pendidikan formal mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi
SD
SLTP
SLTA
S1
S2
S3
SD = 1
SLTP = 2
SLTA = 3
S1 = 4
S2 = 5
S3 = 6



Ordinal


Dimensi/aspek penilaian kinerja

Skor Kinerja Pegawai




Kinerja Pegawai

Kinerja pegawai adalah hasil penilaian organisasi atas apa-apa yang telah dilakukan pegawai selama bekerja
Kehadiran
Loyalitas
Kualitas Kerja
Kuantitas Kerja
Kerjasama
Inisiatif
Kepempinan

Sangat Baik = 5
Baik = 4
Cukup = 3
Kurang Baik = 2
Sangat Kurang  Baik = 1



Interval