Kamis, 13 Agustus 2009

FILSAFAT PENDIDIKAN PAULO FREIRE


Filsafat Pendidikan Paulo Freire*)[1]

Hasan Mustafa

Mengenal selintas Paulo Freire

Freire melihat bahwa dalam dunia nyata ini sebagian besar manusia menderita sedemikian rupa, sementara sebagian lainnya menikmati hasil jerih payah orang lain dengan cara-cara yang tidak adil, dan kelompok yang menikmati ini justru bagian minoritas umat manusia. Dilihat dari segi jumlah saja menunjukan bahwa keadaan tersebut memperlihatkan kondisi yang tidak berimbang, tidak adil. Artinya ada sebagian besar orang yang merasa tertindas dan karenanya ada pihak yang menindasnya. Situasi semacam itu oleh Freire dinamakan “situasi penindasan”.
Freire menyadari bahwa kebodohan dan kelalaian mereka membuat mereka menjadi tidak memiliki keberanian dan kemampuan uantuk menjawab realitas-realitas kongkret dari dunia mereka. Mereka tetap saja “tenggelam” dalam suatu keadaan di mana kesadaran kritis dan jawaban semacam itu praktis tidak mungkin. Mereka merupakan masyarakat yang tersisihkan, tak berdaya, yang kemudian menjadi tidak berani berbicara sehingga kemudian memunculkan satu kebudayaan yang dikenal dengan nama “kebudayaan bisu” atau “cultures of silence”.
Budaya bisu akan bisa diubah menjadi budaya kritis, di mana orang berani bicara untuk memperjuangkan hak hidupnya menjadi manusia yang sesungguhnya. Walau upayanya tersebut tampaknya “hanya” dalam aspek pendidikan, namun dampaknya secara cukup kuat dan signifikan mempengaruhi ikhtiar pembangunan nasional.


Fitrah Manusia :
Pada dasarnya fitrah manusia adalah menjadi subyek yang bertindak terhadap dan mengubah dunianya, dan dengan demikian bergerak menuju kemungkinan-kemungkinan yang selalu baru bagi kehidupan yang lebih berisi dan lebih kaya secara perorangan maupun secara bersama-sama. “Dunia” ini, sebagaimana dikatakannya, bukanlah suatu tatanan yang statis dan tertutup, suatu realitas yang telah pasti (given) di mana seseorang harus menerima dan menyesuaikan diri; melainkan dunia ini adalah suatu masalah yang harus digeluti dan dipecahkan. Dalam kacamata ini maka manusia bukanlah obyek, melainkan subyek yang seyogianya mampu mengubah dunia. Dunia ini menjadi baik atau buruk, laksana surga atau neraka, penuh perdamaian atau peperangan, kesemuanya itu ada di tangan manusia.
Fitrah manusia dengan demikian menjadi pencipta dari apa yang dipikirkannya sendiri; merupakan makhluk yang penuh kreativitas untuk menciptakan kemunginan-kemungkinan baru yang bisa jadi belum pernah terpikirkan sebelumnya. Manusia senantiasa “menjadi”; dari satu bentukan tertentu ke bentukan lainnya, dari satu pola pikiran ke pola pikiran lainnya, mencipta paradigma-paradigma baru yang sekaligus juga menghancurkan sistem nilai lama yang kadang pernah diyakini sebagai sesuatu yang paling baik sekali pun. Manusia harus menjadi dirinya sendiri, manusia harus merdeka mengembangkan pola pikirnya. Tanpa kemerdekaan tidak akan ada kreativitas, tanpa kreativitas tidak ada perubahan, tanpa perubahan tidak ada kehidupan, tanpa kehidupan tidak ada dunia.


Sistem pendidikan
Sasaran utama yang ingin dicapai dalam suatu sistem pendidikan adalah perubahan sikap yang pada gilirannya akan dimanifestasikan ke dalam bentuk perubahan perilaku. Proses pendidikan merupakan proses dinamis yang memungkinkan terjadinya penyadaran diri para partisipannya. Dalam pandangan Freire, terdapat dua jenis sistem pendidikan yang tampaknya bertolak belakang satu sama lainnya. Pertama pendidikan berfungsi sebagai sarana yang digunakan untuk memudahkan integrasi generasi muda ke dalam logika dan sistem yang sedang berlaku, dan menghasilkan keseuaian terhadapnya; dan yang berikutnya pendidikan berfungsi sebagai “praktek pembebasan”, yakni sarana dengan apa manusia berurusan secara kritis dan kreatif dengan realitas, serta menemukan bagaimana cara berperan serta untuk mengubah dunia mereka.
Freire memberi nama pendidikan “gaya bank” terhadap sistem pendidikan pertama karena pengetahuan merupakan anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak memiliki pengetahuan apa-apa. Guru mengajar, murid diajar; guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir, murid dipirkan; guru bercerita, murid patuh mendengarkan; guru menentukan peraturan, murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui; guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya; guru memilih bahan dan isi pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu; guru mencampuradukkan kewenangan ilmu pengetahuan dengan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid; guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka.
Semakin banyak murid yang menyimpan tabungan yang dititipkan kepada mereka, semakin kurang kemampuan mereka untuk mengembangkan kesadaran kritis sebagai pengubah dunia. Semakin penuh mereka menerima peran pasif yang disodorkan kepada dirinya, mereka semakin cenderung menyesuaikan diri dengan dunia menurut apa adanya serta pandangan terhadap realitas yang terpotong-potong sebagaimana yang ditanamkan atas diri mereka. Secara lebih serius Paulo Freire menilai bahwa pendidikan gaya bank memunculkan dikotomi antara manusia dengan dunia. Manusia semata-mata ada di dalam dunia, bukan bersama dunia atau orang lain; manusia adalah penonton, bukan pencipta. Selanjutnya Freire menyatakan bahwa pendidikan gaya bank mengasumsikan bahwa manusia bukanlah makhluk yang berkesadaran, yang secara pasif terbuka untuk menerima apa saja yang disodorkan oleh realitas dunia luar; sama seperti benda-benda lain yang ada di dunia ini.
Karena asumsi atas manusia yang sedemikian tadi maka peran pendidik adalah ”mengisi” para murid dengan menabungkan informasi yang ia anggap sebagai pengetahuan yang sebenarnya. Pandangan Freire tersebut sejalan dengan konsep yang dikemukakan oleh Jean Paul Sartre yang memandang sebagai pendidikan yang ”mengunyahkan” atau ”memberi makan”, di mana pengetahuan disuapkan oleh guru kepada murid untuk mengenyangkan mereka; sistem pendidikan yang dehumanisasi
Untuk menciptakan insan-insan yang penuh berkesadaran yang pada hakikatnya merupakan manusia aktif yang menciptakan dunia maka Freire melontarkan gagasan sistem pendidikan yang dinamakannya sebagai sistem ”hadap-masalah” (problem posing). Peran guru dan murid bersama-sama aktif, bersama-sama menjadi subyek, bersama-sama menghadapi persoalan dan mencoba memecahkannya. Hubungan vertikal yang terjadi pada sistem pendidikan gaya bank ditolak. Melalui proses dialog, guru-nya-murid dan murid-nya-guru tidak ada lagi, dan muncul suasana baru yaitu : guru-yang-murid dan murid-yang-guru. Guru tidak lagi menjadi orang-orang yang mengajar, tetapi orang yang mengajar dirinya sendiri melalui dialog dengan para murid, yang pada gilirannya di samping diajar, para murid pun mengajar. Mereka semua bertanggungjawab terhadap suatu proses dalam mana mereka tumbuh dan berkembang. Di sini tidak ada orng yang mengajar orang lain, atau orang yang mengajar diri sendiri. Manusia saling mengajar satu sama lain, di tengahi oleh dunia, oleh obyek-obyek yang dapat diamati yang dalam pendidikan gaya bank ”dimiliki” oleh guru mereka.

Proses pendidikan di Unpar
Sebagai salah seorang pengajar di Unpar, saya akui bahwa proses pendidikan yang berlangsung selama ini di Unpar bahkan juga di sekolah-sekolah semua tingkatan di Indonesia (SD, SLTP, SMU, SMK, S1, S2, dan bahkan S3 sekali pun) , sebagian besarnya (lebih dari 90%) adalah pendidikan bergaya bank. Dosen/guru menyusun silabus, lalu menyusun Satuan Acara Perkuliahan (SAP), kemudian memberikan kuliah. Peran mahasiswa dalam penyusunan silabus, SAP, dan proses kuliah boleh dibilang 99% pasif. Dosen subyek dan mahasiswa obyek, dosen manusia dan mahasiswa benda, seperti halnya kursi kuliah, overhead proyektor, papan tulis, dan alat-alat peraga pengajaran lainnya.
Lalu muncul satu model proses pendidikan yang bentuknya persis seperti usaha manufaktur, yaitu mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi/setengah jadi (output). Bahan mentahnya adalah mahasiswa dan bahan jadinya adalah sarjana. Fungsi dosen adalah sebagai tukang yang digaji untuk membuat mahasiswa (bahan mentah) menjadi sarjana (bahan jadi). Sebagai melulu bahan mentah, peran mahasiswa pasif, tidak ada inisiatif. Aktivitasnya diatur oleh dosen sebagai personafikasi institusi pendidikan.
Proses dialog di dalam kelas jarang sekali terjadi. Hal ini disebabkan antara lain karena masing-masing pihak belum mempersiapkan diri untuk berdialog. Sejak dari rumah, dosen telah mempersiapkan bahan-bahan ajar yang akan diberikan kepada mahasiswanya, demikian pula mahasiswa telah siap untuk menerima apa saja yang nanti akan diberikan dosen kepadanya. Memang dosen mempunyai obyek yang akan diberikan kepada mahasiswanya sedangkan mahasiswa tidak mempunyai sedikitpun. Dosen aktif mahasiswa pasif.
Proses ini telah berjalan tidak hanya satu dua tahun saja, melainkan telah berpuluh tahun. Artinya secara eksplisit proses seperti itu telah diterima sebagai sesuatu yang terbaik selama ini. Kalaupun dalam proses tersebut ada kelemahan, namun unsur kebaikannyanya pun ada, dan hal inilah yang membuat proses pendidikan gaya bank masih dipertahankan. Kalau pun dalam jangka panjang ternyata pendidikan gaya bank berdampak negatif terhadap pembentukan kepribadian murid atau mahasiswa yaitu munculnya ”budaya bisu” – cultures of silence , yang menjadi pertanyaan adalah ”bisakah proses pendidikan gaya bank digantikan oleh sistem pendidikan ”hadap-masalah” ?.
Penciptaan proses pendidikan ”hadap masalah” bukanlah satu pekerjaan yang mudah. Banyak persyaratan yang hasus terpenuhi agar proses tersebut berjalan dengan baik. Beberapa di antaranya alah adanya kesiapan dari para pengajar untuk belajar dari para muridnya, adanya kesiapan dari para murid untuk mengetahui sesuatu secara mandiri yang nantinya akan diajarkan kepada para gurunya, adanya waktu yang relatif panjang untuk suatu proses dialog dalam kelas, adanya perhatikan lebih pada proses pengajaran ketimbang hasilnya, adanya kempatan bagi setiap murid untuk menjadi guru bagi guru dan teman-temannya. Jika sistem ini akan diterapkan maka harus ada perubahan dalam manajemen pendidikan. Guna menjamin proses pengajaran yang dialogis maka jumlah murid dalam satu kelas harus sedikit, jumlah guru harus banyak, ukuran kelas harus kecil, jumlah mata kuliah harus tidak banyak, dan banyak yang lainnya lagi. Sudah siapkah Unpar? Jika pertanyaan tersebut diajukan kepada saya, jawabannya adalah : ”belum”. Lalu bagaimana dengan makin berkembangnya culures of silence di kalangan mahasiswa? Itulah konsekuensi dari proses pendidikan bergaya “bank”.

Bandung, April 2004
Disampaikan di Lokakarya Lembaga Kemahasiswaan Unpar di Bandung
[1] Seluruh pandangan Paulo Freire yang ditulis dalam makalah ini dikutip dari buku : Pendidikan Kaum Tertindas terbitan LP3ES tahun 1991.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar